Blogroll

Jumat, 17 November 2017

Macam Macam Hukum Islam Berdasarkan Fiqih

Macam Macam Hukum Islam Berdasarkan Fiqih

 Hukum Islam atau hukum syara’ atau hukum syari’at yaitu syariat atau hukum-hukum yang diadakan oleh Tuhan untuk umat-Nya yang dibawa oleh seorang Rosul, baik hukum yang berafiliasi dengan akidah maupun hukum-hukum yang berafiliasi dengan amaliyah.

Kata Bijak Imam Syafi'i

Kata Bijak Imam Syafi'i
" Kebanyakan Manusia Hidup dalam kelalaian,sementara ia tak sadar kain kafannya sedang di tenun "

" Ilmu itu bukan yang di hafal akan tetapi yang memberi manfaat "

" Bila kau tak tahan lelahnya belajar, maka kau harus tahan lelahnya kebodohan "

Sabtu, 04 November 2017

Hukum Taklif

Hukum Syari'at itu ada 5, Yaitu:


1. Wajib/Fardhu
Pekerjaan yang apabila dilaksanakan mendapat pahala dan apabila ditinggalkan mendapat siksa. Contoh : shalat, zakat, puasa ramadhan.

Wajib/Fardhu terbagi 2, yaitu:
a. Wajib/Fardhu 'ain